KAN Surantih Tegaskan Anak Nagari Harus Bisa Bersekolah di Kampung Sendiri
- Jul 18, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Jamalus Dt. Bandaro Itam, menegaskan pentingnya memastikan akses pendidikan bagi anak-anak di Nagari Surantih, agar mereka tidak gagal menempuh pendidikan di kampung halamannya sendiri.
Hal itu disampaikan Jamalus usai mengikuti rapat koordinasi persiapan alek nagari di Aula Kantor Camat Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga : Bupati Pessel Perintahkan Coret Penerima PKH yang Terlibat Judi Online
“Kita tentu tidak mau anak kemenakan kita tidak bisa bersekolah di tempatnya sendiri. Ini jadi perhatian bersama,” ujar Jamalus kepada wartawan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya merespons kondisi ini secara serius, mengingat pendidikan merupakan hak dasar dan bagian dari program wajib belajar yang menjadi tanggung jawab negara.
Baca Juga : Legislator Pessel Soroti Dugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Sariak Bayang
“Tentu pemerintah menyikapi bagaimana anak-anak ini bisa bersekolah. Kita mewajibkan wajib belajar. Karena SMA ini kewenangan pemerintah provinsi, jika memang terjadi peledakan murid di SMA Negeri 1 Sutera, kita coba berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar termasuk dengan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah Pesisir Selatan,” jelasnya.
Jamalus mengakui pihak sekolah tentu memiliki tanggung jawab menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Namun ia menegaskan, masyarakat juga memiliki hak dan kepentingan untuk memastikan anak-anak mereka mendapat pendidikan yang layak.
Baca Juga : Bupati Pesisir Selatan Dorong Pengembangan Bandara Perairan di Kawasan Mandeh
“SMA atau kepala sekolah tentu menjalankan tupoksi berdasarkan aturan. Tapi kita sebagai masyarakat, tentu tidak mau pula anak kemenakan tidak bisa sekolah di tempat sendiri,” katanya.
Sebagai niniak mamak, Jamalus mengimbau semua pihak untuk bersinergi demi keberlangsungan pendidikan anak nagari.
“Kami mengajak bersama-sama, sekolah berjalan sebagaimana mestinya, anak nagari bisa bersekolah di tempat yang diinginkannya. Ini kewajiban kita bersama, termasuk pemerintah,” pungkasnya.(KIM Amping Parak)