Hutan Hulu Sungai Batang Bayang Rusak Parah, DPRD Pessel Desak Penghentian Pembalakan di Sariak Bayang
- Jul 20, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Aktivitas pembalakan hutan di kawasan Sariak Bayang, yang berada di perbatasan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, dan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota DPRD Pesisir Selatan. Kegiatan pembukaan lahan secara besar-besaran di kawasan hulu Sungai Batang Bayang itu dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.
Kondisi kerusakan tersebut terlihat saat tiga anggota DPRD Pessel, yakni Novermal, Ali Asman, dan Zulfian Afrianto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu siang (19/7/2025).
“Kami menyaksikan langsung, hutan di perbukitan dengan kemiringan terjal telah dibabat. Di lokasi juga terlihat dua unit ekskavator dan dua buldozer yang sedang dalam tahap persiapan bekerja,” kata Novermal kepada wartawan usai peninjauan.
Menurutnya, di sepanjang aliran anak sungai tampak tumpukan limbah kayu hasil pembalakan yang mencemari aliran air. Kayu gelondongan hasil penebangan juga terlihat ditumpuk dan siap untuk diangkut. Selain itu, lereng-lereng bukit tampak dipotong untuk membuka akses jalan baru ke dalam hutan.
Baca Juga : Jalan Bayang - Alahan Panjang dan Tumpukan Kayu Gelondongan
“Panjang kawasan yang sudah rusak diperkirakan mencapai 1,5 kilometer. Meski aktivitas ini disebut-sebut berizin, pembalakan harus segera dihentikan karena kawasan ini merupakan daerah tangkapan air (catchment area) Sungai Batang Bayang,” ujarnya.
Novermal menilai, jika pembiaran terhadap aktivitas tersebut terus berlangsung, masyarakat di wilayah Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, terancam menghadapi bencana ekologis seperti banjir dan longsor di musim hujan serta kekeringan saat kemarau.
Baca Juga : Novermal Desak Menteri Kehutanan Hentikan Pembalakan di Perbatasan Solok–Pessel
Ia mendesak Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas pembalakan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta agar status kawasan hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai Suaka Alam dan Wisata (SAW) dan telah dialihfungsikan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dikaji ulang dan dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung.
“Selamatkan daerah aliran Sungai Batang Bayang. Selamatkan masyarakat Bayang,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Gubernur Sumatera Barat melalui surat bernomor 100/435/BPT-PS/VI/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Dalam surat itu, Bupati melaporkan temuan tumpukan kayu gelondongan di ruas jalan tembus Bayang–Alahan Panjang yang masuk wilayah administratif Kabupaten Solok.
Baca Juga : Bawaslu Pessel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMAN 3 Painan
Laporan tersebut juga disertai dengan dokumentasi foto sebagai bukti di lapangan, serta ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kapolda Sumbar, Ketua DPRD Pessel, dan Kapolres Pesisir Selatan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait desakan penghentian aktivitas pembalakan tersebut.(KIM Amping Parak)