Gubernur Terbitkan SE Hadapi Libur Lebaran untuk Bupati dan Pelaku Wisata

  • Mar 17, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum, Desa Wisata, Resiliensi, Souvenir, Toilet

 KOMPASNAGARI.KIM.ID -Gubernur Sumatera Barat menerbitkan surat edaran untuk menghadapi Hari Libur Lebaran Tahun 2025. Surat Edaran Nomor: 28/Dispar-Sekrt/III-2025 ditujukan bagi bupati/kepala daerah dan industri pariwisata Sumbar.

Dalam SE tersebut gubernur mengimbau bupati/alikota se Sumbar untuk meningkatkan kebersihan pada destinasi wisata (khususnya toilet di objek wisata, rumah makan dan mesjid/mushalla di destinasi wisata). Meningkatkan kenyamanan dan keamanan di destinasi wisata (nyaman, bebas pungli dan petugas memakai atribut dan baju seragam serta identitas yang jelas).  Menampilkan suguhan atraksi budaya yang bercirikan kearifan lokal dan produk ekonomi kreatif yang menarik agar dapat menghasilkan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Kemudian gubernur mengimbau para pedagang kuliner untuk memasang daftar harga dari menu yang disajikan guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan.Mengajak dan mengimbau pengelola destinasi wisata dan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang ramah, serta menjaga Kebersihan, Keamanan, Kenyamanan sebagai implementasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety dan Sustainable Environment). Pengelola dan wisatawan pada destinasi wisata yang berisiko tinggi agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku serta melakukan perencanaan mitigasi bencana di lokasi wisata.

Gubernur juga mangajak situasi seluruh pihak agar mewaspadai perkembangan cuaca dan memperhatikan informasi BMKG terkait potensi bencana alam, lalu menginformasikan dan kondisi terkini kepada petugas, pengunjung dan masyarakat sekitar. Mengimbau seluruh pihak dan wisatawan agar senantiasa menggunakan moda transportasi yang telah memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan dari instansi yang berwenang dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi agar tercipta kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan. Menyiapkan Hotline Pengaduan Lebaran, pendataan jumlah wisatawan di objek-objek wisata dan menyiapkan Informasi Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota secara digital. (Informasi Kepariwisata Sumatera Barat dapat dilihat melalui e-book dengan link : https://visitbeautifulwestsumatra.id) dan embentuk Tim Pemantauan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di masing-masing kabupaten/kota dan menyediakan layanan pengaduan bagi wisatawan.

Selanjutnya untuk asosiasi dan industri pariwisata mengklik pelaksanaan dalam menjalankan usaha operasional harus sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap usaha pariwisata secara ketat. Melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana usaha secara berkala, terutama untuk wahana dengan tingkat risiko secara rutin dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas/wahana jika terdapat kerusakan, untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan dan pengunjung. Melakukan mitigasi bencana alam dan non-alam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung.

Gubernur juga meminta asosiasi dan industri pariwisata (Biro Perjalanan Wisata) agar senantiasa menggunakan moda transportasi yang telah memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan dari instansi yang berwenang dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi agar tercipta kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan. (KOMPASNAGARI.KIM.ID)