Gawat! Pessel Dipastikan Tidak Miliki Uang DAU Pekerjaan Umum Tahun 2025

  • Feb 07, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Kabupaten Pesisir Selatan bakal hadapi masa sulit bidang ke-PU-an selama tahun 2025, pasalnya Pesisir Selatan dipastikan tidak punya alokasi anggaran untuk bidang pekerjaan umum (PU) pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan. Hal itu terlihat dari rincian perubahan DAU tahun 2025.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Pesisir Selatan, Intan Novia Atma Nanda kepada Kompasnagari.kim.id menjelaskan bahwa daerah sudah mendapat rincian perubahan DAU hasil revisi. "Kabupaten Pessel total DAU Rp895,3 miliar, terdiri dari DAU bebas Rp767,8 miliar, dan DAU yang ditentukan penggunaanya Rp127,3 Miliar," urainya.

Lebih lanjut Intan memaparkan bahwa DAU yang ditentukan peruntukannya dialokasikan untuk dukungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Untuk PPPK sebesar Rp10,3 miliar, bidang pendidikan, 84,2 miliar dan bidang kesehatan Rp32,8 miliar dan nihil untuk bidang pekerjaan umum. Total DAU yang ditentukan Rp127,3 Miliar," paparnya.

Kemudian DAU yang bebas peruntukannya Rp767,8 miliar, namun tahun 2025 ini Pessel juga tidak mendapat alokasi anggaran yang diperuntukan untuk bidang pekerjaan umum."Perlu penyesuaian anggaran dari jenis DAU yang tidak ditentukan peruntukan," katanya.

Dia menjelaskan, sebelum rincian DAU Perubahan diterima ada pemangkasan dana daerah. "Nominal pemangkasan anggaran OPD masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Petunjuk Teknis dari Kemendagri masih ditunggu, kalau minggu depan sudah terbit, langsung kita tindaklanjuti," ujar Intan.

Kegiatan bidang pekerjaan umum di daerah meliputi, pembangunan fasilitas umum, seperti kantor pemerintah daerah, sekolah, dan rumah sakit. Pembangunan infrastruktur transportasi, seperti jalan, jembatan, rel, pelabuhan, dan bandara. Pembangunan ruang publik, seperti taman, alun-alun, dan pantai. Penyediaan dan pengolahan air termasuk  air untuk irigasi pertanian, pengolahan limbah, sistem kelistrikan, pembangunan perumahan, penataan ruang, pengembangan kawasan permukiman dan penyehatan lingkungan permukiman. (Tim Kompasnagari.kim.id)