DPRD Pessel Tetapkan Dokumen Usulan Pengangkatan HJ - RI Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

  • Jan 13, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

Painan, LTC News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel gelar Rapat Paripurna Pengusulan, Pengumuman, Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pessel hasil Pemilukada tahun 2024. DPRD Pessel dalam Rapat Paripurna tersebut kemudian memutuskan dan menetapkan Dokumen Pengusulan, Pengumuman dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Pessel peride 2025-2030 ang kemudian akan ditindak lanjuti Pemkab Pessel. 

Ketua DPRD Pessel Darmansyah dalam Rapat Paripurna itu mengatakan, pihaknya telah menerima putusan KPU Pessel pada Jumat tanggal 10 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel terpilih periode 2025-2030, yaitu pasangan nomor urut 2 Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim.

“Sehubungan dengan itu, maka yang bersangkutan akan diusulkan pengesahannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pessel, Ikhsan Busra, menyampaikan bahwa penetapan usulan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

“Selanjutnya ini akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk kemudian dilanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk dilantik,” jelasnya.(Haridman)