DPMPTSP Pesisir Selatan Gratiskan Pengurusan NIB Koperasi Merah Putih di 182 Nagari

  • Jul 18, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan gratis penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi Merah Putih di 182 nagari yang ada di daerah tersebut.

Kepala DPMPTSP Pesisir Selatan, Nuzirwan, menyampaikan bahwa pelayanan ini diberikan tanpa pungutan biaya, dengan sistem jemput bola ke nagari-nagari.

Baca Juga : Bupati Pessel Perintahkan Coret Penerima PKH yang Terlibat Judi Online

“Tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Layanan pengurusan NIB Koperasi Merah Putih ini gratis bagi seluruh nagari,” kata Nuzirwan di Painan, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, DPMPTSP siap memfasilitasi proses penerbitan NIB bagi nagari maupun masyarakat yang ingin mendirikan Koperasi Merah Putih. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan koperasi dan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga : Bupati Pesisir Selatan Dorong Pengembangan Bandara Perairan di Kawasan Mandeh

Lebih lanjut, Nuzirwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 30 persen nagari telah menyelesaikan pengurusan NIB. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena masih ada waktu untuk melakukan pengurusan.

“Waktu pengurusan masih panjang. Kami mengimbau nagari yang belum mengurus untuk segera memanfaatkan layanan gratis ini,” ujarnya.

Baca Juga : Legislator Pessel Soroti Dugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Sariak Bayang

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni juga telah menyerahkan secara simbolis NIB kepada dua nagari di daerah itu. Penyerahan tersebut dilakukan setelah keluarnya sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pendirian Koperasi Merah Putih.

Dengan hadirnya pelayanan ini, diharapkan semakin banyak koperasi yang terbentuk secara legal dan memiliki identitas usaha resmi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nagari.(KIM Amping Parak)