Dorong Daya Saing UMKM, Lisda Hendrajoni Gaungkan Sertifikasi Halal di Pesisir Selatan

  • Jun 22, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (21/6), dan dihadiri sekitar 120 pelaku UMKM dari berbagai sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat terkait, antara lain Kabag TU Kanwil Kemenag Sumbar H. Edisom, M.Ag, yang mewakili Kakanwil Kemenag Sumbar, Dr. Ikrar Abdi dari Satgas Halal Sumbar BPK, serta H. Firdaus dari Kantor Kemenag Pessel.

Dalam sambutannya, Lisda Hendrajoni menyoroti besarnya potensi kuliner khas Pesisir Selatan yang menurutnya sangat layak untuk menembus pasar nasional maupun internasional melalui jalur sertifikasi halal.

“Pesisir Selatan ini kaya dengan kuliner khas yang luar biasa. Sertifikasi halal bukan hanya soal kewajiban agama, tetapi juga soal kualitas, kebersihan, dan perlindungan konsumen. Ini menjadi kunci untuk membuka peluang ekspor dan meningkatkan daya saing,” ujar Lisda.

Legislator dari Fraksi Nasdem itu juga menekankan pentingnya melihat halal sebagai strategi ekonomi. Ia menyebutkan bahwa produk bersertifikat halal memberikan jaminan dari sisi higienitas dan keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Lebih lanjut, Lisda mengungkapkan masih rendahnya pemanfaatan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Sumatera Barat. Dari kuota 23.000 sertifikat halal gratis yang disediakan pemerintah sepanjang 2025, baru sekitar 8.200 pelaku usaha yang memanfaatkannya hingga pertengahan tahun.

“Padahal ada jalur self-declare yang sangat mudah dan tanpa biaya untuk produk-produk sederhana. Saya mengimbau UMKM segera memanfaatkan program ini,” tuturnya.

Lisda juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyederhanaan proses sertifikasi halal di tingkat pusat, serta memastikan program ini benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil di seluruh daerah.

“Saya sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI akan terus menyuarakan kebutuhan UMKM di Senayan. Jangan sampai ada yang tertinggal dalam transformasi halal ini,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, para peserta diberikan pembekalan teknis terkait alur pendaftaran sertifikasi halal, tahapan verifikasi, hingga manfaat langsung setelah mengantongi sertifikat halal.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara DPR RI, pemerintah, dan pelaku usaha, diseminasi ini diharapkan mampu mempercepat terbentuknya ekosistem halal yang kuat, memperkuat ekonomi umat, serta membuka peluang baru bagi UMKM di Sumatera Barat dan Indonesia secara keseluruhan.(KIM Amping Parak)