Polisi Tangkap "Pencabul" Anak

  • Jul 03, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-JA alias Abah (46), warga Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Abbas Kurnia, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi kejadian pelaku tak terduga di Pancung Taba.

Baca Juga : Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pessel, Polri Terus Bertransformasi untuk Rakyat

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kanit PPA menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/VII/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/29/VII/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 2 Juli 2025.

“Penangkapan dilakukan setelah penyidik ​​memperoleh bukti permulaan yang cukup. Terduga diduga pelaku kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan berinisial NS pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, di lokasi yang sama,” ujar IPDA Abbas.

Baca Juga : Kapolres Pesisir Selatan Hadiri Kegiatan “Marandang Seribu Bhayangkari” di Padang

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dan melakukan pencatatan terhadap Saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian.

Kasus ini disangkakan melalui Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga : Ziarah ke TMP Sagu, Polres Pesisir Selatan Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail peristiwa yang terjadi. (KIM Amping Parak)

Sumber Klik Portal di Bawah