Bupati Pessel Terbitkan SK 23 Desa Wisata

  • Feb 16, 2023
  • LTC News
  • Paket Wisata, Desa Wisata

Painan, LTC News-Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan 23 Desa Wisata. Penetapan Desa Wisata tersebut berdasarkan Surat Keputusan  Bupati Pesisir Selatan Nomor SK: 556/02/Kpts/BPT-PS/2023.

Desa Wisata tersebut adalah : Amping Parak, Batik Ampuan Lumpo, Kampung Dilan, Labuang Baruak, Baruang baruang Balantai, Limau Gadang Lumpo, Mandeh Rubiah, Sakora, Salido Sari Bulan, Sungai Nyalo dan Sungai Pinang. Siguntur Tua, Batu Kalang, Muaro Bantiang, Sungai Tawa dan Tan Sridano, Salido, Air Duku Lubuak Batu Nan DuoTimbulun Painan Timur, Desa Wisata Carocok Painan, Desa Wisata Pasa Lamo Air Haji, Desa Wisata Gujantino, Desa Wisata Agro Taratak Surantih dan Desa Wisata Agro Pasar Surantih.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Pessel Suhendri menyebutkan, Desa Wisata perlu didukung oleh lembaga pengelola Desa Wisata, misalnya Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), atau lembaga lain yang disetujui di masing – masing tempat, misalnya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Nagari.

Disebutkannya, pengembanga Desa Wisata tidak terlepas dari peran pengelola Desa Wisata dan warga setempat tersebut, misalnya upaya menerapkan CHSE, toilet, homestay, digital kreatif, daya tarik wisata dan lain sebagainya.

“Kita juga mendorong setiap Desa Wisata memiliki dokumen ditingkat nagari, misalnya Peraturan Nagari, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nagari. Diharapkan nantinya pariwisata mampu memberikan dampak besar bagai pertumbuhan ekonomi di nagari,” katanya.

Masuk Jadesta

23 desa wisata di Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat didorong pemerintah setempat untuk menjadi Anggota Jaringan Desa Wista (JADESTA) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan menjadi Anggota JADESTA, maka desa wisata di Pesisir Selatan berkesempatan ikut penilaian Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri Senin (6/2/2023) dalam Pembukaan Rapat Pertemuan Pengelola Desa Wisata se Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan, pendaftaran Penilaian Anugrah Desa Wisata Indonesia 2023 telah dibuka semenjak 30 Januari hingga 26 Februari 2023. Oleh sebab itu desa wisata yang telah memiliki SK Desa Wisata dari Bupati Pessel sudah bisa ikut pendaftaran.

“Jadi target kita bagaimana seluruh desa wisata menjadi Anggota Jaringan Desa Wisata (JADESTA) di Kementerian Parekraf. Untuk jadi Anggota Jadesta salah satu pengelola desa wisata mendaftarkan desa wisatanya ke https://jadesta.kemenparekraf.go.id/. Nah, setelah login maka desa wisata bersangkutan dapat tiket untuk ikut dalam Penilaian ADWI 2023,” katanya.

Disebutkan Suhendri, pengelola desa wisata di Pesisir Selatan setelah login dapat mengisi persyaratan Penilaian ADWI 2023. Sementara, bagi desa wisata yang telah menjadi Anggota JADESTA pada tahun sebelumnya dapat melanjutkan keanggotaan JADESTA dan ikut dalam Penilaian ADWI 2023.

“Yang terpenting bagaimana pengelola desa wisata bisa melengkapi data, foto dan dokumen pada https://jadesta.kemenparekraf.go.id/. Sementara kami dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pessel akan memberikan pendampingan kepada pengelola desa wisata mulai dari pendaftaran jadi Anggota JADESTA, hingga Penilaian ADWI 2023,” katanya.(Sepriadi)