Bawaslu Pesisir Selatan Tegaskan Komitmen Layanan Hukum Berkeadilan

  • May 27, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menegaskan bahwa layanan hukum yang diberikan Bawaslu hadir untuk memberikan keadilan bagi seluruh pihak, tanpa kecuali.

“Setiap permohonan yang diterima Bawaslu pasti akan diputuskan seadil-adilnya,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum yang digelar di Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Senin (26/5/2025).

Niko menjelaskan, terdapat empat jenis layanan hukum yang tersedia di Bawaslu, yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), konsultasi hukum, advokasi hukum, serta pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Khusus layanan JDIH, masyarakat, peserta Pemilu, hingga media massa dapat mengakses berbagai dokumen hukum yang telah diterbitkan Bawaslu Pesisir Selatan. Dokumen tersebut meliputi informasi status laporan pelanggaran Pemilu, surat imbauan pencegahan, hingga naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan organisasi kemasyarakatan atau profesi.

Masih di hari yang sama, Bawaslu Pesisir Selatan juga melaksanakan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, Niko mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerima satu permohonan sengketa proses, yang diajukan oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Namun setelah dilakukan kajian, verifikasi, dan perbaikan permohonan, permohonan tersebut tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat materil,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah kendala dalam proses penyelesaian sengketa, seperti kurangnya staf sekretariat berlatar belakang hukum, fasilitas ruang sidang yang belum memadai, serta minimnya bimbingan teknis dan pelatihan.

“Dengan evaluasi ini, kami berharap hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi agar proses penyelesaian sengketa ke depan berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Menariknya, selama Pemilu 2024 berlangsung, tidak ada permohonan sengketa yang masuk ke Bawaslu Pesisir Selatan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ketujuh yang dilaksanakan oleh Bawaslu sepanjang tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi lembaga kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa mengetahui berbagai kegiatan kami melalui situs resmi Bawaslu, portal media online, surat kabar, maupun media sosial,” kata Afriki.

Rapat Koordinasi Fasilitasi Layanan Hukum ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi dan Kepala Subbidang Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan.(KIM)