Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Pelatihan Kajian Hukum untuk Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemilu

  • Jul 08, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pelatihan kajian hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Senin (7/7/2025), bertempat di kantor Bawaslu setempat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf dan pejabat struktural sebagai bentuk Rapat Dalam Kantor (RDK).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menegaskan bahwa kemampuan dalam melakukan kajian hukum merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh jajaran Bawaslu, terutama dalam menghadapi permasalahan yang muncul selama proses pengawasan pemilu.

Baca Juga : Gempa Megatrhust Ancam Pessel, Bupati Hendrajoni Tinjau Kesiapsiagaan PUSDALOPS

“Semua staf Bawaslu harus memiliki kemampuan melakukan kajian hukum terhadap permasalahan yang muncul dalam pengawasan pemilu atau pemilihan. Ini penting agar tidak salah dalam bertindak dan memutuskan suatu persoalan,” ujar Afriki.

Ia berharap, pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dalam menganalisis permasalahan hukum di setiap tahapan pemilu.

Baca Juga : Bimtek Penginputan Data Statistik Sektoral Daerah Digelar, Sekda Tekankan Pentingnya Dukungan OPD

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, dalam pemaparan materinya menjelaskan teknik pelaksanaan kajian hukum serta potensi permasalahan yang kerap terjadi di berbagai tahapan pemilu.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan pada tahap pra-pemungutan suara seperti penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kerap diwarnai dengan keberadaan pemilih fiktif dan pemilih ganda. Sementara pada tahapan pasca pemungutan suara, seringkali ditemukan persoalan dalam proses rekapitulasi, termasuk potensi intervensi dan tekanan terhadap penyelenggara.

Baca Juga : Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan Tinjau Kualitas Beras Bantuan CBP Tahap I Juli 2025

“Permasalahan hukum yang timbul dalam pemilu selama ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah keterbatasan norma hukum yang ada,” kata Niko.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan bahwa pelatihan ini dilaksanakan secara internal untuk efisiensi. Baik peserta maupun narasumber berasal dari lingkungan Bawaslu sendiri.

Baca Juga : Rumah Gadang di Pasisia Punah?

“Pelatihan ini memang sengaja digagas pada masa non-tahapan pemilu, sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan,” pungkasnya.(KIM Amping Parak)