Masih Ada Rusa di Rimbo Panjang Ganting Kubang Kambang Utara
- May 15, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Flora & Fauna

Laporan : Haridman
Hutan Rimbo Panjang Kampung Ganting Kubang Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat menyimpan satwa yang dilindungi yakni rusa jenis sambar. Hewan yang terancam punah ini sering terlihat bermain dipinggir hutan "larangan" saat setelah fajar maupun sore hari. Tidak hanya menampakkan diri, rusa di Rimbo Panjang ini, sering terdengar warga sekitar.
Menurut keterangan Lukman (68) warga Kambang Utara, alasan rusa bertahan di Rimbo Panjang berkat adanya sumber air dan rumput padang. Rusa di sini umumnya memiliki tinggi 100 sd 160 cm dan dapat berbobot hingga 545 kg, meski biasanya bobotnya mencapai antara 100 dan 350 kg. Subspesies di kawasan barat cenderung bertubuh lebih besar dibandingkan dengan di timur. Rusa betina bertubuh lebih kecil dibandingkan rusa jantan.
Seperti rusa kebanyakan, hanya rusa jantan yang memiliki tanduk. Tanduk ini terbagi menjadi tiga cabang, dan umumnya mencapai panjang 110 cm pada rusa dewasa. Rusa juga menanggalkan tanduk mereka setiap tahun, biasanya setelah musim kawin. Rusa di Rimbo Panjang memiliki bulu yang kersang yang berwarna coklat kegelapan atau abu-abu gelap. Meskipun warna bulunya biasanya seragam, beberapa subspesies tercatat memiliki bagian bulu berwarna coklat di bagian bawah dan belakang tubuhnya.
Menurut Lukman lagi, rusa memiliki surai yang kecil namun tebal, yang cenderung lebih terlihat pada rusa jantan. Ekornya relatif panjang untuk ukuran rusa, dan umumnya berwarna hitam di bagian atas dan keputihan di bagian bawah. Rusa hampir tidak pernah jauh dari sumber udara, dan mereka mengetahui kepandaian berenang. Bila pemangsa datang, rusa akan berlari ke arah udara untuk mengamankan diri. Dalam hal ini, rusa mampu mendeteksi pemangsa berkat kemampuan pendengaran dan penciuman mereka yang tajam. Rusa juga bisa menyerang pemangsanya di udara yang dangkal. Meski rusa betina tidak memiliki tanduk, mereka tetap membela anak rusa dari pemangsa – sifat yang relatif jamak pada rusa. Spesies ini kebanyakan aktif pada saat cahaya temaram (saat fajar dan saat senja). Jika lapar, terkadang mereka bisa saja mencari makan di malam hari.
Sekelumit Tentang Hutan Rimbo Panjang Ganting Kubang
Menjaga hutan tetap lestari di tengah kepungan perkampungan dan pemukiman bukanlah perkara mudah. Namun, bagi masyarakat Ganting Kubang Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mereka berhasil mempertahankan hutan adat sehingga “terbebas” dari perusakan. Luas hutan yang berhasil dipertahankan keasliannya sekitar 50 hektare membujur dari timur hingga barat Kampung Ganting Kubang.
Vegetasi hutan tropis ketika dilihat dari udara tampak tumbuh subur tanpa ada gangguan akibat manusia. Hutan adat tersebut dibelah oleh lembah memanjang mengikuti kontur perbukitan yang membujur dari barat hingga timur. Lembah memanjang itu adalah kantung air alami yang mampu menyediakan air untuk pengairan sawah di Ganting Kubang. Air yang tersedia di Lembah Rimbo Panjang bahkan dapat memsuplai air manakala musim kemarau panjang menerpa Kabupaten Pesisir Selatan.
Il Alima Putra tokoh masyarakat setempat menyebutkan, perlindungan hutan Rimbo Panjang Ganting Kubang Nagari Kambang Utara sudah berlangsung turun temurun. Hutan Rimbo Panjang bukan hutan yang masuk dalam zona Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), namun hutan adat yang dikuasai oleh ninik mamak setempat.
“Perlindungan hutan sudah berlangsung sangat lama dengan kesepakatan ninik mamak di Ganting Kubang. Hingga hari ini kami di Ganting Kubang masih memegang teguh sejumlah kesepakatan sehingga hutan tetap terjaga,” kata Il Alima Putra saat mengajak penulis melihat dari dekat kondisi hutan Rimbo Panjang.
Di antara aturan yang berlaku turun temurun dalam rangka menjaga kelestarian hutan adalah tidak boleh menebang hutan di kawasan hutan yang dilindungi tersebut. Kemudian bila ada pohon yang tumbang atau mati secara alami tidak diperbolehkan untuk diambil, kecuali untuk kepentingan umum misalnya untuk pembangunan masjid atau sarana umum lainnya.
"Sehingga kita dengan mudah menemukan banyak pohon berukuran raksasa di hutan Rimbo Panjang Gantiang Kubang. Di dalam hutan kita juga menyaksikan pohon mati yang dibiarkan mengalami pelapukan alami, ini bagian dari upaya perlindungan," katanya.
Peraturan selanjutnya adalah penetapan dan pengawasan tanah sepadan hutan. Siapapun yang dilarang mencaplok hutan larangan untuk tujuan apapun. Peraturan ini ditetapkan agar tidak terjadi pengurangan luasan hutan yang dilindungi di Ganting Kubang. “Kemudian dari sejumlah perturan tersebut jika ada yang melanggar akan dikenai sangsi atau denda berdasarkan keputusan ninik mamak setempat,” kata Il.
Ketika penulis menerbangkan drone di atas hutan Rimbo Panjang terlihat dengan jelas batas-batas hutan dengan lahan perkebunan warga. Begitu pula batas dengan kampung lain juga tampak dari udara. Pada bagian selatan kawasan itu berbatasan dengan Kampung Lubuk Sarik, bagian timur berbatasan dengan Kampung Kulam dan bagian utara berbatas dengan Kampung Akad. Meski sudah “terkepung” perkampungan, hutan itu tetap lestari.
Menggali sejumlah fauna juga masih dapat hidup dengan nyaman di areal seluas 50 hektare tersebut. Terdengar dengan jelas suara primata diantaranya siamang, simpai dan berbagai monyet. Pada pohon – pohon besar, jenis burung yang dilindungi misalnnya rangkong juga tampak menjadikan Rimbo Panjang sebagai “rumah” mereka.
“Di hutan Rimbo Panjang juga ada rusa, kijang, pelanduk, harimau. Rantai makanan masih terjaga dan ini yang menyebabkan satwa dapat bertahan di hutan Rimbo Panjang,” katanya.
Hutan memiliki sejumlah fungsi antara lain banyaknya oksigen dan penyerapan karbon dioksida: Hutan menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis dan menyerap karbon dioksida dari atmosfer, membantu mengurangi efek pemanasan global.
Kemudian hutan membantu mengatur siklus udara dengan menyerap air hujan, mengurangi risiko banjir, dan menjaga kesuburan tanah. Hutan juga dapat mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan erosi karena akar-akar pohon menahan tanah dan mencegah aliran udara dengan cepat.
Hutan merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, serta membantu menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati. Hutan menyediakan bahan baku untuk berbagai keperluan manusia, seperti kayu untuk konstruksi, bahan obat-obatan, dan bahan makanan. Akar-akar pohon dalam hutan membantu menjaga stabilitas tanah dan mencegah erosi, sehingga menjaga kesuburan tanah.
Hutan berfungsi membantu membersihkan udara dari polutan, seperti karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida. Lalu hutan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Hutan dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat lokal melalui hasil hutan, seperti kayu, buah-buahan, dan hasil hutan non-kayu. Hutan juga dapat menjadi tempat bagi masyarakat adat dan suku-suku lokal yang memiliki kebudayaan yang unik. (Penulis adalah pegiat konservasi di Pesisir Selatan)