182 Nagari Pessel Punya RPJM
- Jun 07, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-182 nagai di Pesisir Selatan dipastikan telah memiliki RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari). RPJM nagari merupakan dokumen utama perencanaan pembangunan di nagari.
Kepala Bappeda Pessel Hadi Susilo, saat ini pelaksanaan revisi RPJM Nagari tersebut telah berlangsung sekitar 100 persen
disahkan Bamus (Badan Persmusyawaratan Nagari).
"Pelaksanaan penyusunan dilakukan oleh Tim Penyusun RPJM yang diangkat oleh Walinagari. Jumlahnya setiap nagari minimal 11 orang,
dengan melibatkan berbagai unsur di nagari," katanya.
Oleh Tim penysusun menurut Hadi, diinput seluruh gagasan masyarakat dan di dokumentasikan melalui dokumen RPJM. Dalam RPJM juga akan
terlihat mana usulan yang akan di danai tahun ini, dan akan di danai tahun depan.
"Di RPJM juga tertuang kegiatan yang masuk urusan wajib dan pilihan. Dengan RPJM tersebut masyarakat nanti juga akan mengetahui sejauh mana
kegiatan yang direncanakan pemerintah terlaksanan dan sejauh mana pula yang belum terlaksana," kata Hadi lagi.
Selain itu menurutnya, karena ini merupakan peraturan, maka di nagari tidak hanya ada satu peraturan yakni peraturan nagari tentang APB
Nagari, akan tetapi nanti akan ada Peraturan Nagari (Pernag) tentang RPJM. Diharapkan pula juga akan muncul pernag pernag lainnya untuk
pembangunan di nagari.(har)